Surat Izin Mengemudi Diperlukan Untuk Sepeda Motor Listrik

May 01, 2023 Tinggalkan pesan

Kendaraan listrik dapat dibagi menjadi sepeda listrik, moped listrik dan sepeda motor listrik secara rinci. Diantaranya, sepeda listrik adalah kendaraan non-motor, dan SIM tidak diperlukan untuk mengemudikan kendaraan tersebut. Moped listrik dan sepeda motor listrik termasuk dalam kategori kendaraan bermotor. Mengemudikan kedua jenis kendaraan listrik ini membutuhkan SIM E (E-driver's license), SIM dan asuransi lalu lintas wajib [5] . (Sepeda motor listrik roda tiga memerlukan SIM D

Kirim permintaan

whatsapp

Telepon

Email

Permintaan